Dengan ini diumumkan bahwa bagi peserta PMDK Madrasah Aliyah Negeri 1 Pacitan tahun pelajaran 2010/2011 yang dinyatakan DITERIMA sebagai calon peserta didik diharuskan melakukan DAFTAR ULANG dengan ketentuan sebagai berikut:
1. DAFTAR ULANG :
a. Calon Peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib mendaftar ulang pada tanggal 25 s/d 26 Mei 2010 pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Menyerahkan foto copy SKHU yang telah dikeluarkan oleh sekolah asal.
2. Calon Peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib mengisi Surat Pernyataan bersedia mematuhi Tata Tertib Sekolah dan data identitas .
3. Membayar dana seragam, SPP Bulan Juli 2010, dan cicilan uang insidental dengan ketentuan sebagai berikut :
- Putra : Rp. 535.000,00
- Putri : Rp. 631.000,00
b. Calon Peserta didik yang dinyatakan diterima dan tidak mendaftar ulang sampai dengan hari Rabu tanggal 26 Mei 2010 pukul 08.00 s/d 13.00 WIB dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
c. Calon Peserta didik yang dinyatakan diterima wajib datang sendiri pada saat mendaftar ulang dengan menunjukkan kuitansi pendaftaran dan berpakaian bebas rapi bersepatu.
2. LAIN-LAIN :
a. Apabila tidak lulus ujian SMP/MTs tahap pertama maka dianggap gugur.
b. Calon Peserta didik baru yang dinyatakan diterima, wajib datang pada tanggal 6 Juli 2010 (untuk menerima pengarahan tentang Masa Orientasi Siswa)
c. Masa Orientasi Siswa dilaksanakan pada tanggal 7, 8, 9, Juli 2010
d. Masuk tahun ajaran baru 2010/2011, tanggal 12 Juli 2010
|
DOWNLOAD SYARAT DAFTAR ULANG : DISINI